Polri Tembak Mati Enam Laskar Khusus MRS
Kerugian dari anggota kepolisian kendaraan mengalami kerusakan karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok penyerang.
"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada Saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila Saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami bersama Pangdam Jaya mengimbau kepada Saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana," tegas Kapolda Metro Jaya.
Apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas pihaknya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan yang tegas. (azf)
Tulis Komentar